Sidoarjo: Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seorang kurir narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Tersangka adalah DP, 30, yang ditangkap di kamar kos di Dusun Tundungan, Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Sidoarjo pada Sabtu, 23 September pukul 00.30 WIB.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba sabu dan peralatan. Di antaranya satu paket narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip kecil, satu bungkus plastik klip besar, dan satu buah sendok plastik, Selain itu satu buah timbangan elektrik warna hitam, dua buah potongan sedotan plastik, dan satu kotak tempat sarung merk Wadimor.
Polisi kemudian meminta tersangka menunjukkan rumahnya di Desa Kraton, Kecamatan Krian. Di rumah tersangka, polisi dan menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu. Selain itu dua lembar potongan Isolasi warna putih dan satu buah Hp Merk Oppo.
"Tersangka pernah dua kali dipenjara, pertama kasus perkelahian dan kedua kasus narkoba," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ternyata saat di dalam lapas, tersangka kenal seseorang yang kemudian mengajaknya transaksi narkoba saat dia keluar lapas. Tersangka mengaku hanya disuruh rekannya yang ada dalam lapas, untuk mengambil barang narkoba di suatu tempat dan menaruhnya di tempat lain. Semua itu dilakukan dengan sistem ranjau.
"Tersangka sudah lima bulan melakukan aksinya dan mengaku mendapatkan fee Rp2 juta per minggu," kata Kusumo. "Akibat perbuatannya dia terancam enam tahun penjara." MI/Heri Susetyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News