Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan berkas dokumen kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan berkas dokumen kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang.
Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly berharap dengan disahkannya RUU tersebut sehingga akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah Indonesia dalam pemberlakuan perjanjian yang akan memberi kepastian hukum bagi kedua negara dalam pelaksanaan ekstradisi buronan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly berharap dengan disahkannya RUU tersebut sehingga akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah Indonesia dalam pemberlakuan perjanjian yang akan memberi kepastian hukum bagi kedua negara dalam pelaksanaan ekstradisi buronan.
Ia memandang diperlukan perjanjian bagi kedua negara dalam hal ekstradisi bagi pelaku tindak pidana. Terlebih, ia menyebut Singapura kerap menjadi tujuan akhir atau tujuan transit pelaku kejahatan lantaran letaknya yang berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia dan kebijakan bebas visa yang diberlakukan terhadap Singapura,
Ia memandang diperlukan perjanjian bagi kedua negara dalam hal ekstradisi bagi pelaku tindak pidana. Terlebih, ia menyebut Singapura kerap menjadi tujuan akhir atau tujuan transit pelaku kejahatan lantaran letaknya yang berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia dan kebijakan bebas visa yang diberlakukan terhadap Singapura,

DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

15 Desember 2022 13:39
Jakarta: Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang." kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly berharap dengan disahkannya RUU tersebut sehingga akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah Indonesia dalam pemberlakuan perjanjian yang akan memberi kepastian hukum bagi kedua negara dalam pelaksanaan ekstradisi buronan.

Dia menyebut kedekatan hubungan bilateral dan geopolitik antara RI dan Singapura yang didukung aspek geografis, konektivitas dan posisi penting Singapura di kawasan Asia tenggara merupakan beberapa faktor pendorong tingginya mobilitas dan interaksi warga negara yang menimbulkan potensi permasalahan penegakan hukum.

"Yang disebabkan adanya batas pada wilayah yurisdiksi negara," kata Yasonna yang mewakili presiden.

Oleh karena itu, ia memandang diperlukan perjanjian bagi kedua negara dalam hal ekstradisi bagi pelaku tindak pidana.
 
Terlebih, ia menyebut Singapura kerap menjadi tujuan akhir atau tujuan transit pelaku kejahatan lantaran letaknya yang berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia dan kebijakan bebas visa yang diberlakukan terhadap Singapura,

"Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya ada di Singapura," tuturnya. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura indonesia-singapura