Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 148 tersangka kejahatan siber yang merupakan warga negara Tiongkok dan Taiwan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017). Mereka ditangkap di Jakarta, Bali, dan Surabaya pada Sabtu (29/7/2017). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News