Keluarga dipertemukan kembali dengan Mary Jane Veloso ketika dia dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong, Manila, Filipina, Rabu, 18 Desember 2024. Peluk haru mewarnai pertemuan tersebut.
Keluarga dipertemukan kembali dengan Mary Jane Veloso ketika dia dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong, Manila, Filipina, Rabu, 18 Desember 2024. Peluk haru mewarnai pertemuan tersebut.
Orang tua Veloso, Cesar dan Celia, serta putra-putranya, Mark Daniel dan Mark Darren bersama dengan anggota keluarga dan para kerabat lainnya, tak dapat menyembunyikan kegembiraan pada pertemuan tersebut.
Orang tua Veloso, Cesar dan Celia, serta putra-putranya, Mark Daniel dan Mark Darren bersama dengan anggota keluarga dan para kerabat lainnya, tak dapat menyembunyikan kegembiraan pada pertemuan tersebut.
Sebelumnya, keluarga tidak dapat bertemu Mary Jane saat yang bersangkutan mendarat di bandara setelah kedatangannya dari Indonesia, Rabu dini hari. Di bawah pengamanan ketat, Mary Jane segera dikawal ke kendaraan dan dibawa ke CIW.
Sebelumnya, keluarga tidak dapat bertemu Mary Jane saat yang bersangkutan mendarat di bandara setelah kedatangannya dari Indonesia, Rabu dini hari. Di bawah pengamanan ketat, Mary Jane segera dikawal ke kendaraan dan dibawa ke CIW.
Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kg heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kg heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

Peluk Haru Keluarga Sambut Kedatangan Mary Jane di Manila

18 Desember 2024 11:32
Jakarta: Keluarga dipertemukan kembali dengan Mary Jane Veloso ketika dia dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong, Manila, Filipina, Rabu, 18 Desember 2024. Peluk haru mewarnai pertemuan tersebut.

Orang tua Veloso, Cesar dan Celia, serta putra-putranya, Mark Daniel dan Mark Darren bersama dengan anggota keluarga dan para kerabat lainnya, tak dapat menyembunyikan kegembiraan pada pertemuan tersebut.

Sebelumnya, keluarga tidak dapat bertemu Mary Jane saat yang bersangkutan mendarat di bandara setelah kedatangannya dari Indonesia, Rabu dini hari.

Keluarga Veloso kecewa ketika mereka bahkan tidak dapat melihat sekilas Mary Jane di bandara. Di bawah pengamanan ketat, Mary Jane segera dikawal ke kendaraan dan dibawa ke CIW.

Biro Pemasyarakatan mengatakan pada Selasa, 17 Desember, bahwa Veloso akan dikarantina terlebih dahulu selama lima hari. Ini adalah bagian dari protokol BuCor untuk orang-orang yang baru saja dipenjara dan kehilangan kebebasannya.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kg heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. AFP PHOTO/Ted Aljibe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional mary jane Hukuman Mati Kasus Narkoba