Jakarta: Dua pria Taiwan masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah mereka membuat video penculikan palsu dari sebuah resor tepi laut Kamboja dan mengunggahnya secara online.
"Chen Neng-chuan, 31, dan Lu Tsu-hsien, 34, ditangkap setelah mengunggah video mereka ditahan dan dipukuli oleh penjaga keamanan di sebuah gedung di Sihanoukville di Facebook awal pekan ini," kata pengadilan provinsi Preah Sihanouk dalam sebuah pernyataan.
“Kedua pria tersebut memasuki Kamboja untuk membuat video fitnah terkait perdagangan manusia, penahanan dengan penyiksaan, pemerkosaan, dan penjualan organ manusia,” kata pengadilan.
"Pengadilan memutuskan mereka bersalah atas tuduhan penghasutan untuk menyebabkan kekacauan pada jaminan sosial pada persidangan pada hari Kamis," katanya.
Mereka dijatuhi hukuman masing-masing dua tahun penjara dan diperintahkan membayar denda gabungan sekitar USD2.000, tambah pernyataan itu.
Pemerintah provinsi mengatakan orang-orang tersebut membuat video dengan konten palsu yang mempengaruhi kehormatan, ketertiban, dan keamanan provinsi tersebut. AFP PHOTO/Preah Sihanouk Provincial Administration Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News