Jakarta: Polisi Selandia Baru telah menyita kokain dalam jumlah sangat besar yang mengambang di Samudra Pasifik, Rabu, 8 Februari 2023 waktu setempat.
Komisaris Polisi Selandia Baru Andrew Coster mengatakan kepada wartawan bahwa hasil tangkapan itu berisi 81 bal kokain berbobot 3,2 ton dan bernilai sekitar USD316 juta.
"Ini adalah penemuan obat-obatan terlarang terbesar oleh lembaga Selandia Baru dengan selisih tertentu," katanya.
Sebuah foto polisi menunjukkan kokain besar-besaran itu diikat dengan jaring dan ditutupi dengan pelampung kuning. Beberapa bal bersimbol Batman di atasnya, dan paket kokain di dalamnya diberi label dengan apa yang tampak seperti cetakan semanggi berdaun empat.
"Kami percaya itu ditujukan ke Australia, di mana itu akan cukup untuk melayani pasar selama satu tahun," kata Coster.
"Ini lebih dari yang akan digunakan Selandia Baru dalam 30 tahun."
Sebuah kapal angkatan laut mencegat bungkusan itu, yang melayang ratusan kilometer barat laut Selandia Baru, sebagian berkat intelijen dari aliansi "Lima Mata".
Coster menggambarkan penangkapan itu sebagai "hasil besar" bagi polisi di Selandia Baru dan Australia.
"Tidak diragukan lagi penemuan ini memberikan pukulan finansial besar langsung dari produsen Amerika Selatan hingga distributor produk ini," tambahnya.
Para pejabat mengatakan masih terlalu dini untuk mengatakan dari mana narkoba itu berasal. AFP PHOTO/New Zealand Defence Force