Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa berbicara selama konferensi pers tentang eksekusi Tomohiro Kato, yang dihukum karena membunuh tujuh orang di distrik toko elektronik Akihabara Tokyo pada 2008, di Tokyo pada 26 Juli 2022. Eksekusi mati dengan cara dihukum gantung ini menjadi yang pertama dilakukan di Jepang sepanjang tahun ini.
Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa berbicara selama konferensi pers tentang eksekusi Tomohiro Kato, yang dihukum karena membunuh tujuh orang di distrik toko elektronik Akihabara Tokyo pada 2008, di Tokyo pada 26 Juli 2022. Eksekusi mati dengan cara dihukum gantung ini menjadi yang pertama dilakukan di Jepang sepanjang tahun ini.
Potret Tomohiro Kato yang dieksekusi mati karena membunuh tujuh orang di distrik toko elektronik Akihabara Tokyo pada tahun 2008. Dilansir AFP, Selasa, 26 Juli 2022, laporan soal pelaksanaan eksekusi mati Tomohiro Kato itu disampaikan oleh televisi nasional Jepang, NHK dan beberapa outlet media lokal lainnya.
Potret Tomohiro Kato yang dieksekusi mati karena membunuh tujuh orang di distrik toko elektronik Akihabara Tokyo pada tahun 2008. Dilansir AFP, Selasa, 26 Juli 2022, laporan soal pelaksanaan eksekusi mati Tomohiro Kato itu disampaikan oleh televisi nasional Jepang, NHK dan beberapa outlet media lokal lainnya.
Peristiwa yang dikenal pembantaian Akihabara itu terjadi pada 8 Juni 2008. Usai melancarkan aksinya Kato ditahan di pos polisi Manseibashi dan dua hari kemudian ia dikirim ke Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo. Ia didakwa atas pasal pembunuhan 12 hari usai kejadian.
Peristiwa yang dikenal pembantaian Akihabara itu terjadi pada 8 Juni 2008. Usai melancarkan aksinya Kato ditahan di pos polisi Manseibashi dan dua hari kemudian ia dikirim ke Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo. Ia didakwa atas pasal pembunuhan 12 hari usai kejadian.

Pelaku Pembantaian di Akihabara Tokyo Dieksekusi Mati

26 Juli 2022 12:20
Tokyo: Otoritas Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang terbukti bersalah telah membunuh tujuh orang dalam serangan penikaman di distrik elektronik terkenal Akihabara di Tokyo, tahun 2008 lalu.

Eksekusi mati dengan cara dihukum gantung ini menjadi yang pertama dilakukan di Jepang sepanjang tahun ini.

Dilansir AFP, Selasa, 26 Juli 2022, laporan soal pelaksanaan eksekusi mati Tomohiro Kato itu disampaikan oleh televisi nasional Jepang, NHK dan beberapa outlet media lokal lainnya. Kementerian Kehakiman Jepang menolak untuk mengonfirmasi laporan media-media lokal tersebut.

Serangan mematikan itu diawali dengan Kato yang menabrakkan truk yang dikendarainya ke kerumunan orang. Kemudian ia mengamuk dengan menikam banyak orang, menewaskan tujuh orang dan melukai 10 lainnya. Kepada polisi saat itu, Kato menyatakan: "Saya datang ke Akihabara untuk membunuh orang-orang. Tidak peduli siapa yang akan saya bunuh."

Peristiwa yang dikenal pembantaian Akihabara itu terjadi pada 8 Juni 2008. Usai melancarkan aksinya Kato ditahan di pos polisi Manseibashi dan dua hari kemudian ia dikirim ke Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo. Ia didakwa atas pasal pembunuhan 12 hari usai kejadian.

Pada tahun 2011 Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhi hukuman mati padanya. Ia sempat mengajukan banding tahun 2015. Kato akhirnya dieksekusi pada Selasa ini.

Kepolisian setempat menyatakan Kato mendokumentasikan perjalanannya ke Akihabara dalam sebuah forum buletin internet. Dia mengetik pesan dengan ponselnya sembari mengemudikan truk dan mengeluhkan pekerjaannya yang tidak stabil juga kesendiriannya.

Kato yang merupakan anak dari seorang bankir, tumbuh besar di Prefektur Aomori, Jepang bagian utara, di mana dia lulus dari sekolah menengah yang unggulan. Namun dia gagal masuk universitas dan akhirnya mendapat pelatihan sebagai montir mobil.

Jaksa penuntut setempat menyebut kepercayaan diri Kato menurun drastis setelah seorang wanita yang mengobrol dengannya secara online tiba-tiba berhenti mengirim email kepadanya usai Kato mengirimkan foto dirinya. AFP Photo/JIJI Press/Japan OUT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Internasional jepang eksekusi eksekusi mati