Seorang pria Palestina-Yordania yang dipenjara di Israel setelah menanam bom di sebuah bus yang melukai 13 warga sipil pada 2000 dibebaskan Selasa, 8 Juni 2021. Abdullah Abu Jaber, 46, dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman 20 tahun.
Seorang pria Palestina-Yordania yang dipenjara di Israel setelah menanam bom di sebuah bus yang melukai 13 warga sipil pada 2000 dibebaskan Selasa, 8 Juni 2021. Abdullah Abu Jaber, 46, dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman 20 tahun.

Jaber disambut dengan bunga dan teriakan kegembiraan oleh keluarganya setelah memasuki Yordania melintasi Jembatan Sheikh Hussein.
Jaber disambut dengan bunga dan teriakan kegembiraan oleh keluarganya setelah memasuki Yordania melintasi Jembatan Sheikh Hussein.
Jaber, yang berasal dari kamp pengungsi Baqaa Yordania, menyembunyikan sebuah bom di sebuah bus di Tel Aviv pada 28 Desember 2000, meledakkannya dari jarak jauh dan melukai 13 orang. Dia ditangkap keesokan harinya.
Jaber, yang berasal dari kamp pengungsi Baqaa Yordania, menyembunyikan sebuah bom di sebuah bus di Tel Aviv pada 28 Desember 2000, meledakkannya dari jarak jauh dan melukai 13 orang. Dia ditangkap keesokan harinya.
"Dua puluh tahun yang lalu, saya melakukan perjalanan bukan untuk pariwisata, tetapi untuk perlawanan," kata Jaber, mengenakan kain keffiyeh Yordania dan Palestina. "Saya telah melakukan tugas saya sebagai orang Palestina, karena itu adalah tanah Palestina dan kita harus membebaskannya secepat mungkin."

Menurut lembar dakwaan Israel, Jaber direkrut oleh sayap bersenjata Fatah di Nablus, di Tepi Barat yang diduduki, dan telah memasuki Israel secara ilegal. Dia menyerukan faksi Palestina saingan Fatah dan Hamas untuk mengakhiri perpecahan panjang mereka dan membentuk front bersama melawan Israel.
Menurut lembar dakwaan Israel, Jaber direkrut oleh sayap bersenjata Fatah di Nablus, di Tepi Barat yang diduduki, dan telah memasuki Israel secara ilegal. Dia menyerukan faksi Palestina saingan Fatah dan Hamas untuk mengakhiri perpecahan panjang mereka dan membentuk front bersama melawan Israel. "Saya berharap orang-orang Palestina akan bersatu lagi," katanya.

Jalani Hukuman 20 Tahun, WN Yordania Dibebaskan Israel

08 Juni 2021 19:33
Jakarta: Seorang pria Palestina-Yordania yang dipenjara di Israel setelah menanam bom di sebuah bus yang melukai 13 warga sipil pada 2000 dibebaskan Selasa, 8 Juni 2021. Abdullah Abu Jaber, 46, dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman 20 tahun.

Jaber disambut dengan bunga dan teriakan kegembiraan oleh keluarganya setelah memasuki Yordania melintasi Jembatan Sheikh Hussein.

Jaber, yang berasal dari kamp pengungsi Baqaa Yordania, menyembunyikan sebuah bom di sebuah bus di Tel Aviv pada 28 Desember 2000, meledakkannya dari jarak jauh dan melukai 13 orang. Dia ditangkap keesokan harinya.

"Dua puluh tahun yang lalu, saya melakukan perjalanan bukan untuk pariwisata, tetapi untuk perlawanan," kata Jaber, mengenakan kain keffiyeh Yordania dan Palestina. "Saya telah melakukan tugas saya sebagai orang Palestina, karena itu adalah tanah Palestina dan kita harus membebaskannya secepat mungkin."

Menurut lembar dakwaan Israel, Jaber direkrut oleh sayap bersenjata Fatah di Nablus, di Tepi Barat yang diduduki, dan telah memasuki Israel secara ilegal.

Dia menyerukan faksi Palestina saingan Fatah dan Hamas untuk mengakhiri perpecahan panjang mereka dan membentuk front bersama melawan Israel.

"Saya berharap orang-orang Palestina akan bersatu lagi," katanya, seraya menambahkan perbedaan meluas ke orang-orang Palestina di dalam penjara Israel.

Yunis Abu Sil, anggota Dewan Nasional Palestina, badan legislatif PLO, mengatakan dia sangat senang dan menyebut Jaber sebagai pahlawan.

Sekitar setengah dari 10 juta penduduk Yordania berasal dari Palestina, termasuk sekitar 2,2 juta pengungsi yang terdaftar di PBB. AFP PHOTO/Khalil Mazraawi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional Palestina Israel Yordania