Kuala Lumpur: Penyebaran virus Korona yang cukup masif di Malaysia akhirnya disikapi dengan mengambil kebijakan lockdown. Keputusan dengan menutup akses dari dan ke Negeri Jiran itu berlaku mulai Rabu, 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Selama lockdown, pemerintah Malaysia melarang warganya untuk berkegiatan di luar rumah dan khususnya yang melibatkan banyak orang.
Namun, sejumlah masyarakat masih ada yang keluar dan beraktivitas di luar.
Malaysia telah mengkonfirmasi 673 kasus virus Korona di wilayahnya, dengan dua orang meninggal dunia. Jumlah ini merupakan yang terbanyak di kawasan Asia Tenggara. Sebagian besar kasus virus Korona di Malaysia diyakini berkaitan dengan acara tablig akbar di sebuah masjid di Sri Petaling, Kuala Lumpur.
Dewan Keamanan Nasional (NSC) dalam pernyataannya mengimbau warga tetap tinggal di rumah dan tidak pergi keluar kecuali untuk kebutuhan penting selama MCO diberlakukan dua pekan ke depan. NSC juga menyarankan warga Malaysia mempraktikkan social distancing untuk meminimalisasi risiko terinfeksi virus Korona. AFP Photo/Goh Chai Hin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News