Jakarta: Dua putra mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli, Rabu, 25 Januari 2023 waktu setempat, dibebaskan dari penjara di Amerika Serikat setelah menjalani hukuman karena menerima uang suap dari raksasa konstruksi Brasil Odebrecht.
"Luis Enrique dan Ricardo Martinelli dibebaskan lebih cepat sebelum menyelesaikan masa hukuman tiga tahun karena perilaku yang baik," kata juru bicara Biro Penjara federal kepada AFP.
Kakak-beradik itu mengaku menerima suap USD28 juta dari kelompok konstruksi, di mana USD19 juta di antaranya telah melewati rekening AS. Mereka mengaku bersalah pada Desember 2021 setelah diekstradisi dari Guatemala ke Amerika Serikat.
Pada Mei tahun lalu, mereka dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dan menjalani hukuman total dua setengah tahun, termasuk waktu yang telah dihabiskan dalam penahanan di Guatemala dan Amerika Serikat sebelum hukuman mereka.
Seorang pejabat kehakiman, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan kepada AFP bahwa keduanya akan dikirim kembali ke Panama setelah dibebaskan dari penjara di Allenwood, Pennsylvania.
Keduanya kemungkinan besar akan ditangkap di Panama di mana mereka -- bersama sang ayah -- menghadapi tuntutan pidana pencucian uang dan korupsi.
Pengacara keduanya, Carlos Carrillo, mengatakan kepada AFP bahwa kedua bersaudara itu telah membayar jaminan USD14 juta kepada pengadilan Panama untuk tetap bebas, sementara kasus mereka berjalan melalui pengadilan.
Odebrecht mengakui pada 2016 bahwa mereka dan entitas afiliasinya telah membayar suap sebesar USD788 juta antara 2001 hingga 2016 dalam upaya untuk memenangkan kontrak sekitar 100 proyek di Panama dan 11 negara lainnya. Ia setuju untuk membayar denda kepada otoritas AS USD3,5 miliar. AFP PHOTO/Johan Ordonez/Gabriel RodriguezÂ