Pangeran Ernst August dari Hanover (kiri) tiba di pengadilan di Wels, Austria, untuk menjalani sidang vonis pada Selasa, 23 Maret 2021.
Pangeran Ernst August dari Hanover (kiri) tiba di pengadilan di Wels, Austria, untuk menjalani sidang vonis pada Selasa, 23 Maret 2021.
Pangeran Hanover, Ernst August, suami dari Caroline dari Monako, divonis hukuman percobaan penjara selama sepuluh bulan di Austria pada hari Selasa, 23 Maret 2021 waktu setempat. Hukuman tersebut dijatuhkan karena Ernst melakukan kekerasan terhadap seorang petugas polisi dan mengancam karyawan.
Pangeran Hanover, Ernst August, suami dari Caroline dari Monako, divonis hukuman percobaan penjara selama sepuluh bulan di Austria pada hari Selasa, 23 Maret 2021 waktu setempat. Hukuman tersebut dijatuhkan karena Ernst melakukan kekerasan terhadap seorang petugas polisi dan mengancam karyawan.
Ernst menghadapi hukuman tiga tahun penjara dalam persidangan akibat terlibat dalam berbagai peristiwa pada musim panas 2020, kata hakim Gerlinde Hellebrand. Dia telah meminta maaf pada awal sesi pengadilan tetapi memutuskan untuk mengaku tidak bersalah.
Ernst menghadapi hukuman tiga tahun penjara dalam persidangan akibat terlibat dalam berbagai peristiwa pada musim panas 2020, kata hakim Gerlinde Hellebrand. Dia telah meminta maaf pada awal sesi pengadilan tetapi memutuskan untuk mengaku tidak bersalah.
Saat berada di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan, ia dituduh telah melukai seorang petugas di pondok berburu di Gruenau pada pertengahan Juli. Lima hari kemudian, dia mengancam akan memukul seorang polisi wanita dengan tongkat baseball, menurut lembar dakwaan. Dan pada bulan September, pangeran ditangkap dengan tuduhan mengancam karyawan.
Saat berada di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan, ia dituduh telah melukai seorang petugas di pondok berburu di Gruenau pada pertengahan Juli. Lima hari kemudian, dia mengancam akan memukul seorang polisi wanita dengan tongkat baseball, menurut lembar dakwaan. Dan pada bulan September, pangeran ditangkap dengan tuduhan mengancam karyawan.

Pangeran Ernst dari Hanover Divonis 10 Bulan Hukuman Percobaan

24 Maret 2021 09:16
Jakarta: Pangeran Hanover, Ernst August, suami dari Caroline dari Monako, divonis hukuman percobaan penjara selama sepuluh bulan di Austria pada hari Selasa, 23 Maret 2021 waktu setempat. 

Hukuman tersebut dijatuhkan karena Ernst melakukan kekerasan terhadap seorang petugas polisi dan mengancam karyawan.

Pangeran Ernst, 67, juga diminta oleh pengadilan untuk mencari rumah lain di Austria dan mengikuti psikoterapi.

Pengadilan Wels, yang menjatuhkan putusan, tidak segera tersedia untuk mengkonfirmasi berita tersebut.

Ernst menghadapi hukuman tiga tahun penjara dalam persidangan akibat terlibat dalam berbagai peristiwa pada musim panas 2020, kata hakim Gerlinde Hellebrand.

Dia telah meminta maaf pada awal sesi pengadilan tetapi memutuskan untuk mengaku tidak bersalah.

Saat berada di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan, ia dituduh telah melukai seorang petugas di pondok berburu di Gruenau pada pertengahan Juli. 

Lima hari kemudian, dia mengancam akan memukul seorang polisi wanita dengan tongkat baseball, menurut lembar dakwaan.

 Dan pada bulan September, pangeran ditangkap dengan tuduhan mengancam karyawan. AFP PHOTO/Werner Kerschbaummayr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional jerman