Washington: Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Selasa, 16 Juni 2020 waktu setempat, mengeluarkan surat perintah terkati reformasi kepolisian, meskipun ia kerap mendesak aparat untuk menegakkan hukum dan ketertiban saat menghadapi massa pengunjuk rasa.
Trump sering dikritik warga karena kebijakan dan pernyataan kerasnya dapat memperparah perselisihan antar-RAS di AS.
Setelah massa turun ke jalan selama berminggu-minggu untuk menentang rasisme dan aksi brutal polisi, Trump membuat kebijakan yang menanggapi diskriminasi rasial dalam sistem penegakan hukum. Langkah itu dilakukan Trump saat ia mencalonkan diri untuk kembali menjabat sebagai Presiden AS pada pemilihan presiden 3 November 2020.
Instruksi presiden tersebut mendorong kepolisian untuk mengikuti standar penegakan hukum terbaru, meningkatkan akses berbagi informasi sesama polisi, sehingga mereka dengan rekam jejak buruk tidak akan dipekerjakan tanpa ada pemeriksaan latar belakang.
Trump juga memerintahkan para pekerja sosial dan penegak hukum untuk tidak menggunakan kekerasan saat menghadapi tersangka kasus narkoba dan tuna wisma, demikian kata beberapa pejabat terkait.
Presiden juga mengusulkan akan mengalokasikan dana federal ke departemen kepolisian yang mendapatkan sertifikasi dari badan eksternal. Instruksi baru itu turut melarang aparat mencekik, kecuali nyawa mereka terancam. Aturan baru itu juga mendorong polisi untuk mengurangi penggunaan senjata mematikan, misalnya alat kejut listrik.
Trump, seorang politisi Partai Republik, membuka sambutannya dengan menyampaikan simpati kepada keluarga korban. Ia berjanji akan menegakkan keadilan dan menjanjikan keluarga mereka tidak akan meninggal dunia sia-sia. Tak lama kemudian, Trump langsung membela aparat penegak hukum dan mengancam akan menghukum para penjarah.
Ribuan massa di puluhan kota AS turun ke jalan selama lebih dari dua minggu, memprotes tewasnya George Floyd, seorang warga kulit hitam AS oleh seorang polisi kulit putih dari Kota Minneapolis, Derek Chauvin, pada 25 Mei.
"Rakyat Amerika menginginkan hukum dan ketertiban, mereka meminta hukum dan ketertiban," kata Trump pada sesi upacara di Gedung Putih. Trump kembali mengulang pesan yang membuat para pengunjuk rasa geram. Massa di New York sampai Los Angeles turun ke jalan berunjuk rasa.
"Warga Amerika tahu kebenarannya. Tanpa polisi, hanya akan ada kekacauan, tanpa hukum, akan ada anarki, tanpa keamanan, akan ada bencana," kata dia.
Lewat unggahannya di Twitter, Trump meminta aparat menindak para pengunjuk rasa dan menekankan pentingnya aksi setingkat militer untuk mengendalikan mereka yang turun ke jalan karena geram atas kematian Floyd dan warga kulit hitam lainnya. AFP PHOTO/Saul Loeb Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News