Jakarta: Pendiri WikiLeaks Julian Assange, Rabu, 26 Juni 2024, akan mengaku bersalah karena melanggar undang-undang spionase AS, dalam kesepakatan yang akan mengakhiri penahanannya di Inggris dan memungkinkan dia pulang ke Australia.
Menurut pengajuan di Pengadilan Distrik AS untuk Kepulauan Mariana Utara, Assange, 52, telah setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan pidana yaitu berkonspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan dokumen rahasia pertahanan nasional AS.
Dia akan dijatuhi hukuman 62 bulan penjara yang telah dijalaninya di penjara keamanan tingkat tinggi di London, pada sidang di Pulau Saipan, pada pukul 09.00 waktu setempat pada hari Rabu (Selasa 2300 GMT). "Pulau di Pasifik itu dipilih karena Assange menentang perjalanan ke daratan AS dan kedekatannya dengan Australia," kata jaksa.
Assange meninggalkan penjara Belmarsh di Inggris pada Senin, 24 Juni, sebelum diberi jaminan oleh Pengadilan Tinggi Inggris dan naik pesawat sore itu, kata Wikileaks dalam sebuah pernyataan yang diposting di platform media sosial X.
“Ini adalah hasil kampanye global yang mencakup aktivis akar rumput, aktivis kebebasan pers, legislator dan pemimpin dari berbagai spektrum politik, hingga PBB,” kata pernyataan itu.
Sebuah video yang diposting di X oleh Wikileaks menunjukkan Assange mengenakan kemeja biru dan celana jins menandatangani dokumen sebelum menaiki jet pribadi dengan tanda perusahaan sewaan VistaJet.
"Dia akan kembali ke Australia setelah sidang," tambah pernyataan Wikileaks, merujuk pada sidang di Saipan.
"Julian bebas!!!!" kata istrinya, Stella Assange, dalam sebuah postingan di X. “Kata-kata tidak dapat mengungkapkan rasa terima kasih kami yang sebesar-besarnya kepada ANDA – ya ANDA, yang telah melakukan mobilisasi selama bertahun-tahun untuk mewujudkan hal ini.” AFP PHOTO/WikiLeaks/Manan Vatsyayana Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News