Jakarta: Mantan Presiden Bolivia Jeanine Anez dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada hari Jumat, 10 Juni 2022 waktu setempat, atas dugaan rencana untuk menggulingkan saingan dan pendahulunya, Evo Morales.
Anez akan menjalani hukuman 10 tahun di penjara wanita di La Paz, Pengadilan Hukuman Pertama kota itu mengumumkan dalam keputusan yang datang tiga bulan setelah persidangannya dimulai dan 15 bulan setelah dia pertama kali ditempatkan dalam penahanan pra-persidangan.
Awal 2021 Anez ditahan atas tuduhan keterlibatannya dalam kudeta untuk menggulingkan penguasa lama, mantan Presiden Evo Morales, pada 2019.
Anez membantah tudingan tersebut dan mengaku bahwa dirinya hanyalah korban kekejaman politik. Sejak itu ia menghabiskan waktunya di balik jeruji besi sambil menunggu persidangan.
Anez sempat dibawa dari penjara ke rumah sakit untuk ketiga kalinya selama dua pekan. Para dokter mengatakan ia menjalani pemeriksaan toraks dan mengidap hipertensi. AFP PHOTO/Bolivian Presidency/Aizar Raldes Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News