Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menemui 14 WNI ABK Kapal Long Xing 629 yang diduga menjadi korban eksploitasi.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menemui 14 WNI ABK Kapal Long Xing 629 yang diduga menjadi korban eksploitasi.
Dalam pertemuan tersebut, Retno mengatakan para ABK mengadukan tindakan eksploitasi yang mereka alami.
Dalam pertemuan tersebut, Retno mengatakan para ABK mengadukan tindakan eksploitasi yang mereka alami.
Dalam foto yang dirilis Kemlu, pertemuan Retno dengan para WNI ABK itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan virus Corona. Pertemuan digelar di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.
Dalam foto yang dirilis Kemlu, pertemuan Retno dengan para WNI ABK itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan virus Corona. Pertemuan digelar di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.
Selain bertemu para ABK, Retno mengaku telah bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri yang mendalami kasus dugaan perbudakan tersebut. Pertemuan itu membahas penegakan hukum dari kasus perbudakan tersebut.
Selain bertemu para ABK, Retno mengaku telah bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri yang mendalami kasus dugaan perbudakan tersebut. Pertemuan itu membahas penegakan hukum dari kasus perbudakan tersebut.

Bertemu Menlu, 14 ABK WNI Kapal Tiongkok Curhat Tak Dapat Gaji

10 Mei 2020 19:01
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menemui 14 WNI ABK Kapal Long Xing 629 yang diduga menjadi korban eksploitasi, Minggu, 10 Mei 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Retno mengatakan para ABK mengadukan tindakan eksploitasi yang mereka alami. Seperti permasalahan gaji sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali, sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani.

Selain masalah gaji, para ABK tersebut mengaku terpaksa bekerja dengan jam kerja yang tak manusiawi. Retno mengatakan rata-rata mereka bekerja selama 18 jam setiap hari.

Dalam foto yang dirilis Kemlu, pertemuan Retno dengan para WNI ABK itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan virus Corona. Pertemuan digelar di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Selain bertemu para ABK, Retno mengaku telah bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri yang mendalami kasus dugaan perbudakan tersebut. Pertemuan itu membahas penegakan hukum dari kasus perbudakan tersebut. Foto: Kemenlu RI


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Internasional ABK WNI