Jakarta: Berada di lantai tujuh di atas lantai toko yang menjajakan parfum murah dan pakaian dalam nilon di pusat perbelanjaan Thailand, seekor gorila duduk sendiri kesepian di dalam kandang, rumahnya selama 30 tahun lamanya.
Aktivis di seluruh dunia telah lama berkampanye, termasuk penyanyi Cher dan aktor Gillian Anderson pada 2020, agar primata itu dipindahkan dari Kebun Binatang Pata, yang terletak di atas mal Bangkok.
Namun keluarga pemilik Bua Noi -- yang namanya diterjemahkan sebagai teratai kecil -- telah menolak tekanan publik dan pemerintah untuk melepaskan hewan yang terancam punah itu.
Gorila itu telah tinggal di Pata selama lebih dari tiga dekade, tetapi kasusnya menjadi berita utama lagi bulan ini setelah pemilik kebun binatang itu menawarkan hadiah 100.000 baht (setara Rp44 juta) untuk mereka yang memiliki informasi siapa yang menulis 'Bebaskan Bua Noi!' di salah satu dinding mal.
Pihak berwenang telah mengeluarkan undang-undang lingkungan baru, sebagian besar ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan hewan asli, namun undang-undang ini tidak harus mencakup kebun binatang milik pribadi seperti Pata - atau makhluk non-pribumi seperti Bua Noi.
"(Pata) masih bisa dibuka karena bagian kebun binatang konservasi dan perlindungan satwa liar belum diberlakukan," kata Padej Laithong, direktur kantor konservasi satwa liar nasional.
Peraturan kesejahteraan hewan hanya dipantau di delapan kebun binatang yang terkait dengan negara, dan dengan fasilitas swasta, pejabat lebih khawatir jika mereka memenuhi persyaratan perizinan.
Pata telah mengajukan perpanjangan izin sebelum masa berlakunya habis, kata Padej, seraya menambahkan bahwa dia sangat mengkhawatirkan keselamatan kebakaran gedung, bukan kesejahteraan hewan.
"Semua detail ini harus dijawab sebelum izin dapat diperpanjang, ditangguhkan, atau dicabut," katanya. AFP PHOTO/Manan Vatsyayana