Jakarta: Ratusan jurnalis melakukan protes di ibu kota Kroasia, Zagreb, pada hari Rabu, 31 Januari 2024 terhadap usulan undang-undang yang menurut para pekerja media akan melarang pemberitaan rincian investigasi kriminal.
Pekerja media telah menentang RUU tersebut selama berminggu-minggu, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut merupakan upaya untuk membungkam sumber mereka.
Parlemen telah meninjau undang-undang tersebut sejak awal Januari, yang merekomendasikan pemenjaraan individu hingga tiga tahun karena mengungkapkan informasi tentang tindakan investigasi atau pembuktian.
“Ini adalah tindakan agresi negara terhadap kepentingan publik,” kata Hrvoje Zovko, ketua asosiasi jurnalis Kroasia (HND), kepada para pengunjuk rasa.
Para pengunjuk rasa melambaikan tanda termasuk plakat bertuliskan 'Tidak ada sumber, tidak ada masalah politik' selama unjuk rasa di pusat Zagreb.
Puluhan jurnalis juga melakukan protes di kota Split, kota terbesar kedua di Kroasia.
Pemerintah bersikukuh bahwa peraturan baru ini tidak menyebutkan jurnalis, namun berfokus pada pejabat pengadilan, polisi, pengacara, dan saksi.
Namun para jurnalis mengatakan bahwa RUU ini akan membungkam narasumber mereka dan mengurangi informasi yang diberikan oleh para pelapor (whistleblower), sehingga membuat pemberitaan mengenai isu-isu korupsi dan urusan masyarakat menjadi semakin sulit. AFP PHOTO Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News