Hong Kong: Sedikitnya 50 aktivis pro-demokrasi dan tokoh oposisi Hong Kong ditangkap pada Rabu, 6 Januari 2021, waktu setempat, karena dianggap melanggar undang-undang (UU) keamanan nasional.
Seperti dilansir AFP dan Reuters, penangkapan itu menjadi penindakan terbesar terhadap orang-orang yang mengkritik Tiongkok di Hong Kong.
Tokoh dan partai oposisi menggunakan akun Facebook dan Twitter mereka untuk mengonfirmasi sedikitnya 21 penangkapan, yang sebagian besar dituduh melakukan 'subversi'.
Halaman Facebook Partai Demokrat mengatakan penangkapan itu terkait dengan pemilihan pendahulu yang diselenggarakan secara independen tahun lalu, untuk memilih kandidat demokratis dalam pemilihan legislatif.
Pemimpin Partai Demokrat Hong Kong, Carrie Lam telah memperingatkan pada saat itu, bahwa akan ada upaya menjatuhkan kekuasaan secara ilegal.
Beijing memberlakukan hukum keamanan di bekas koloni Inggris itu pada Juni tahun lalu.
Diperkirakan penahanan termasuk pada tokoh-tokoh oposisi terkenal dari Partai Demokrat dan Partai Sipil seperti James To, Lam Cheuk Ting, dan Lester Shum. AFP Photo/Peter Parks/May James
(KHL)