Tindak pidana ini terjadi antara tahun 2010 hingga tahun 2014, saat suami Bonilla, Porfirio Lobo masih menjabat sebagai Presiden Honduras, salah satu negara di kawasan Amerika Tengah.
Tindak pidana ini terjadi antara tahun 2010 hingga tahun 2014, saat suami Bonilla, Porfirio Lobo masih menjabat sebagai Presiden Honduras, salah satu negara di kawasan Amerika Tengah.
Bonilla dinyatakan bersalah karena telah menyelewengkan dana sebesar 18,3 juta Lempira Honduras atau setara Rp 10,9 miliar yang merupakan uang negara plus donasi internasional, yang seharusnya diperuntukkan bagi program sosial untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin.
Bonilla dinyatakan bersalah karena telah menyelewengkan dana sebesar 18,3 juta Lempira Honduras atau setara Rp 10,9 miliar yang merupakan uang negara plus donasi internasional, yang seharusnya diperuntukkan bagi program sosial untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin.
Dana itu dipakai oleh Bonilla untuk membayar tagihan medis pribadi, membangun sejumlah proyek, membiayai sekolah anak-anaknya di sekolah swasta dan untuk membeli sejumlah perhiasan mewah.
Dana itu dipakai oleh Bonilla untuk membayar tagihan medis pribadi, membangun sejumlah proyek, membiayai sekolah anak-anaknya di sekolah swasta dan untuk membeli sejumlah perhiasan mewah.

Korupsi Rp10 M, Eks Ibu Negara Honduras Terancam 87 Tahun Bui

21 Agustus 2019 18:13
Tegucigalpa: Mantan Ibu Negara Honduras, Rosa Elena Bonilla, dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggelapan uang negara sebesar US$ 779 ribu (Rp 10,9 miliar). Dalam kasus tersebut, istri mantan Presiden Porfirio Lobo ini terancam hukuman maksimum 87 tahun penjara. Afp Photo/Orlando Sierra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Internasional honduras