Jakarta: Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Oktober 2019. Dalam persidangan tersebut, JPU mendakwa Nunung dan suami dengan tiga pasal alternatif dan ancaman hukuman lima tahun penjara. Antara Foto/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News