Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kasus Pelanggaran HAM Berat

23 Oktober 2024 11:41
Jakarta: Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023.

Dalam keterangannya, Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.


Peristiwa-peristiwa tersebut adalah:


 
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003. 

Selengkapnya baca di sini:

Dok. Medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Pelanggaran HAM