Metrotvnews.com, Boyolali: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali melakukan sosialisasi Amnesti Pajak kepada para pedagang pasar guna melakukan wajib pajak kepemilikan seperti kepemilikan tanah, perizinan dan kendaraan bermotor hingga akhir 23 Desember 2016 agar periode kedua tidak terkena sanksi yang memberatkan. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News