Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BTN Maryono, dan Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar di Menara Bank BTN, Jakarta, Selasa (23/5).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BTN Maryono, dan Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar di Menara Bank BTN, Jakarta, Selasa (23/5).
Pendandatanganan dua nota kesepahaman tersebut untuk menjadi dasar pendirian perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan aset dan untuk mempercepat perolehan hak penagihan atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera.
Pendandatanganan dua nota kesepahaman tersebut untuk menjadi dasar pendirian perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan aset dan untuk mempercepat perolehan hak penagihan atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera.
Dengan menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan aset tersebut, Bank BTN bisa lebih efisien dan perolehan hak subrogasi untuk Jamkrindo dapat diproses dengan baik.
Dengan menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan aset tersebut, Bank BTN bisa lebih efisien dan perolehan hak subrogasi untuk Jamkrindo dapat diproses dengan baik.

BTN Gandeng Jamkrindo Optimalkan Pengelolaan Aset

23 Mei 2017 14:41
Metrotvnews.com, Jakarta: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Perum Jamkrindo tentang Optimalisasi Penyelesaian Hak Subrograsi Penjamin atas Perjanjian Kerjasama Penjaminan KPR Sejahtera, Selasa (23/5/2017). ANTARA/Aprillio Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Ekonomi btn