Babel: Pemanfaatan limbah racik uang kertas (LRUK) sebagai bahan bakar pengolahan industry CPO (Sawit) hanya ada di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan menjadi pertama di Indonesia.
Hal ini diinisiasi kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nurfadilah mengatakan, Pemanfaatan LRUK untuk bahan bakar CPO ini, pertama kali di Seluruh Indonesia.
"LRUK ini merupakan hasil proses sortasi, uang layak edar (ULE) dan uang tidak layak edar (UTLE), dan selanjutnya terhadap uang tidak layak edar (UTLE) dilakukan pemusahan dengan cara di racik menggunakan mesin racik uang kertas," kata Nur, Selasa, 16 Januari 2024.
Pada tahap pertama menurutnya telah dilakukan pengiriman limbah racik uang kertas sebanyak 75 karung dengan bobot tonese sebesar 1.370 Kg.
"Limbah racik uang kertas sebesar 1.370 Kg tersebut merupakan akumulasi pengolahan 2 (dua) bulan terakhir," ujarnya.
Ia mengaku sebelumnya pernah dilakukan ke tempat pembuangan akhir (TPA) atau landfill. Metode tersebut dinilai belum mendukung upaya Pembangunan rendah karbon serta adanya potensi pencemaran lingkungan.
"Makanya kita pilih cara yang kedua dengan pemanfaatan LRUK untuk bahan bakar CPO di Pabrik Kelapa Sawit Bangka Agro Mandiri di Desa Pinang Sebatang Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah," ungkapnya.
Ia mengaku. LRUK yang berdaya guna bagi peningkatan ekonomi melalui metode waste to energy (WTE). Program BI Hijau melalui pengelolaan limbah racik uang kertas yang lebih ramah lingkungan betujuan mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta environmental sustainability sesuai inisiatif global dan nasional.
"Ini selaras dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menciptakan wilayah Kota pangkalpinang yang sehat, bersih dan rapih," ucapnya.
Pemanfaatan LRUK untuk bahan bakar CPO tersebut dihadiri langsung Faturachman Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2023 dan Direktur PT Bangka Agro Mandiri Fidah Hasan.
MI/Rendy Ferdiansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News