Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

DPR RI Sahkan UU APBN 2021

29 September 2020 17:31
Jakarta: DPR RI mengesahkan RUU APBN 2021 menjadi undang-undang da;am Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. 
Pengesahan RUU APBN 2021 ini dihadiri oleh 39 anggota secara fisik dan 250 lainnya virtual. Dengan demikian ada total 289 anggota yang dinyatakan hadir menurut DPR RI.

Adapun pada tahun 2021 nanti, asumsi makro yang disepakati yaitu: Pertumbuhan ekonomi 5 persen; Laju inflasi 3 persen; Nilai tukar Rp14.600 per dolar AS; Tingkat suku bunga SBN-10 tahun 7,29 persen; Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 45 dolar AS per barel minyak; Lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari; Lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari; Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp1.743,65 triliun; Penerimaan perpajakan ditargetkan Rp1.444,54 triliun; Tax ratio ditargetkan mencapai 8,18 persen dari PDB; Belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.750 triliun; Belanja yang lebih besar dari penerimaan menghasilkan defisit Rp1.006,38 triliun. 

Untuk menutup defisit itu, DPR dan pemerintah menyepakati pembiayaan utang senilai Rp1.177,35 triliun. Sebagian besar pembiayaan utang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati untuk 2021. Ia bilang risiko Covid-19 masih akan membayangi tahun 2021 di saat yang sama pemerintah akan mengupayakan pemulihan ekonomi nasional. ANTARA Foto/Akbar Nugroho Gumay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Ekonomi RAPBN 2021