Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempertemukan produsen dan distributor gula dengan pengawasan KPPU untuk membuat kerjasama dalam menjaga kestabilan harga gula. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa harga gula berada pada level Rp12 ribu per kilogram atau lebih rendah dari harga yang sebelumnya ditetapkan pemerintah. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News