Presiden Jokowi meluncurkan Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya.
Presiden Jokowi meluncurkan Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal serta meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal serta meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia.
Menurut Jokowi kebijakan memangkas PPh final bagi UMKM diambil setelah menerima keluhan dari pelaku UMKM yang keberatan PPh final 1%.
Menurut Jokowi kebijakan memangkas PPh final bagi UMKM diambil setelah menerima keluhan dari pelaku UMKM yang keberatan PPh final 1%.

Jokowi luncurkan PPh Final UMKM 0,5 persen di Surabaya

22 Juni 2018 15:20
Surabaya: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKM) sebesar 0,5 persen. Peluncuran PPh final UMKM ini  dilakukan dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Jawa Timur, Jumat, 22 Juni 2018. Antara Foto/Zabur Karuru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Ekonomi umkm