Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaksel I Sakli Anggoro (kiri) menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta dan mendapatkan jaminan amnesti kepada pengusaha nasional Murdaya Widyawimarta Poo, di Jakarta, Senin (19/9/2016). ANTARA/Yudhi Mahatma
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaksel I Sakli Anggoro (kiri) menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta dan mendapatkan jaminan amnesti kepada pengusaha nasional Murdaya Widyawimarta Poo, di Jakarta, Senin (19/9/2016). ANTARA/Yudhi Mahatma
Murdaya Poo merupakan pemilik PT Central Cipta Murdaya (Berca Group), yakni grup usaha yang bergerak pada berbagai sektor, mulai dari kelistrikan, perdagangan, properti, infrastruktur, manufaktur, agrobisnis, permesinan, teknologi informasi, dan kehutanan, dan tercatat sebagai orang terkaya ke-13 di Indonesia tahun 2015 menurut Majalah Forbes. MI/Arya Manggala
Murdaya Poo merupakan pemilik PT Central Cipta Murdaya (Berca Group), yakni grup usaha yang bergerak pada berbagai sektor, mulai dari kelistrikan, perdagangan, properti, infrastruktur, manufaktur, agrobisnis, permesinan, teknologi informasi, dan kehutanan, dan tercatat sebagai orang terkaya ke-13 di Indonesia tahun 2015 menurut Majalah Forbes. MI/Arya Manggala
Ia mengimbau kepada seluruh pengusaha Tionghoa Indonesia agar tidak khawatir untuk ikut program amnesti pajak karena ada Undang-Undang yang melindungi. MI/Arya Manggala
Ia mengimbau kepada seluruh pengusaha Tionghoa Indonesia agar tidak khawatir untuk ikut program amnesti pajak karena ada Undang-Undang yang melindungi. MI/Arya Manggala

Murdaya Poo Ikuti Program Amnesti Pajak

20 September 2016 08:04
Metrotvnews.com, Jakarta: Salah satu pengusaha Indonesia Poo Tjie Gwan alias Murdaya Poo resmi mendaftarkan dirinya untuk ikut menjadi peserta amnesti pajak, dan menghimbau agar seluruh pengusaha khususnya etnis Tionghoa untuk ambil bagian. ANTARA/Yudhi MahatmaMI/Arya Manggala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Ekonomi tax amnesty