Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi aturan kemudahan berusaha kepada pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sosialisasi dilakukan pada saat rapat kerja pemerintah dan DPRD di Hall B3 Jakarta International EXPO (JI-EXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi aturan kemudahan berusaha kepada pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sosialisasi dilakukan pada saat rapat kerja pemerintah dan DPRD di Hall B3 Jakarta International EXPO (JI-EXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Saya minta kabupaten/kota yang belum memiliki satgas yang tadi disampaikan pak Menko (Perekonomian) segera dibentuk," tegasnya saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Jakarta Internasional Expo (JI-Expo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam rapat kerja yang mengambil tema percepatan pelaksanaan berusaha di daerah tersebut, Presiden mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah yang menghalangi dan membebani orang yang akan berinvestasi agar dapat bersaing dengan negara-negara lain.
Dalam rapat kerja yang mengambil tema percepatan pelaksanaan berusaha di daerah tersebut, Presiden mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah yang menghalangi dan membebani orang yang akan berinvestasi agar dapat bersaing dengan negara-negara lain.

Jokowi Minta 241 Kabupaten Bentuk Satgas Kemudahan Berusaha

28 Maret 2018 15:51
Jakarta: Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta 241 kabupaten/kota yang belum membentuk Satgas Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk segera melaksanakan perintah pemerintah pusat. Pasalnya, pembentukan satgas tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Hal itu Jokowi sampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Jakarta Internasional Expo (JI-Expo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Ekonomi ekonomi indonesia