Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.
Dalam acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024, ia mengatakan bahwa berbagai kajian dan pengalaman internasional mengkonfirmasi korelasi antara pembangunan ekosistem KI dengan pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui ekonomi kreatif.
Dalam acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024, ia mengatakan bahwa berbagai kajian dan pengalaman internasional mengkonfirmasi korelasi antara pembangunan ekosistem KI dengan pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui ekonomi kreatif.
Atas hal tersebut, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pun menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ekosistem KI agar berselaras dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas.
Atas hal tersebut, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pun menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ekosistem KI agar berselaras dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas.
Akan tetapi, lanjutnya, saat ini pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual masih dalam tahap awal. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam acara tersebut untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.
Akan tetapi, lanjutnya, saat ini pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual masih dalam tahap awal. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam acara tersebut untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.
"Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi," ujarnya.

Menkumham: Pengembangan KI Dapat jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

12 Juni 2024 16:05
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

Dalam acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024, ia mengatakan bahwa berbagai kajian dan pengalaman internasional mengkonfirmasi korelasi antara pembangunan ekosistem KI dengan pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui ekonomi kreatif.

Atas hal tersebut, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pun menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ekosistem KI agar berselaras dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas.  

Akan tetapi, lanjutnya, saat ini pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual masih dalam tahap awal. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam acara tersebut untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.    

"Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi," ujarnya.    

Dalam realisasinya, kata dia, DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA) yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023.

Pembentukan akademi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas berbagai pemangku kepentingan serta menyediakan informasi dalam rangka pemanfaatan KI.

Yasonna juga menyoroti Indikasi Geografis (IG) untuk mendukung potensi KI di Indonesia. DJKI pada setiap tahunnya menetapkan tema tematik KI. Adapun tema pada tahun ini ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis.
 
Ia mengatakan, IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dan juga dapat meningkatkan pendapatan produsen produk daerah asal hingga membuka peluang ekspor yang lebih luas.

"Kita berharap tahun 2024 ini menjadi momentum bagi segenap stakeholder, baik dari unsur pemerintah daerah maupun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG), untuk lebih semangat lagi melakukan pendaftaran potensi IG yang ada di wilayahnya, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk IG," kata dia. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

Ekonomi Kemenkumham Kekayaan Intelektual Ekonomi Kreatif