Perubahan kepemilikan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) senilai Rp26,1 triliun menjadi salah satu transaksi besar di sektor pertambangan nasional. Kesepakatan pengalihan saham tersebut ditegaskan sebagai transaksi bisnis yang berlangsung secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Perubahan kepemilikan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) senilai Rp26,1 triliun menjadi salah satu transaksi besar di sektor pertambangan nasional. Kesepakatan pengalihan saham tersebut ditegaskan sebagai transaksi bisnis yang berlangsung secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Penegasan itu disampaikan melalui Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, mewakili Direktur Utama sekaligus pendiri Bayan Resources, Dato' Low Tuck Kwong, di sela acara BAYRUN for Charity 2026 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 8 November 2026.
Penegasan itu disampaikan melalui Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, mewakili Direktur Utama sekaligus pendiri Bayan Resources, Dato' Low Tuck Kwong, di sela acara BAYRUN for Charity 2026 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 8 November 2026.
Merlin menjelaskan, pengalihan saham BYAN kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, merupakan keputusan bisnis yang dilakukan secara terbuka.
Merlin menjelaskan, pengalihan saham BYAN kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, merupakan keputusan bisnis yang dilakukan secara terbuka.

​Bayan Pastikan Penjualan Tidak Ada Tekanan

08 November 2026 13:26
Jakarta: Perubahan kepemilikan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) senilai Rp26,1 triliun menjadi salah satu transaksi besar di sektor pertambangan nasional. Kesepakatan pengalihan saham tersebut ditegaskan sebagai transaksi bisnis yang berlangsung secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Penegasan itu disampaikan melalui Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, mewakili Direktur Utama sekaligus pendiri Bayan Resources, Dato' Low Tuck Kwong, di sela acara BAYRUN for Charity 2026 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 8 November 2026.

Merlin menjelaskan, pengalihan saham BYAN kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, merupakan keputusan bisnis yang dilakukan secara terbuka.

"Low Tuck Kwong membenarkan BYAN secara nyata menjual saham ke Haji Isam, murni bisnis dan dilakukan transparan serta tidak ada tekanan apa pun,” ungkap Merlin.

Ia mengatakan, kedua pihak berharap hubungan bisnis tersebut dapat terus memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.

“Harapan kedua belah pihak baik Dato (Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk, Low Tuck Kwong) dan juga Pak Haji, bersama-sama terus membawa hal yang positif bagi Indonesia,” harapnya.

Merlin juga menyampaikan bahwa Low Tuck Kwong telah lama mengenal reputasi Haji Isam di industri pertambangan.

“Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis," pungkasnya.

Sebelumnya, Low Tuck Kwong bersama anaknya, Elaine Low, menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.

Perjanjian tersebut mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan. Dalam perkembangan selanjutnya, Jhonlin Baratama tercatat mengakuisisi 10.084.088.370 saham atau setara 30,25% kepemilikan dengan nilai sekitar Rp26,1 triliun. Dok. MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

Ekonomi Saham