Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai evaluasi tersebut perlu dilihat dalam konteks persoalan struktural pasar modal. Menurut dia, akuisisi PT (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam tidak serta-merta berkaitan langsung dengan langkah MSCI.
Tauhid mengatakan, sejumlah persoalan tata kelola pasar modal telah menjadi perhatian sebelum akuisisi BYAN ramai dibahas. Ia juga menyebut persoalan yang berkaitan dengan PT DSSA, PT BREN, dan PT CUAN telah teridentifikasi sejak 2023.
"Tidak menjadi penyebab satu sama lain. Karena tadi tiga emiten ini kan sudah terjalin dari jauh-jauh hari, perilaku dan sebagainya,” ujar Tauhid, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menilai pengaitan akuisisi BYAN dengan evaluasi MSCI perlu dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, MSCI juga tidak secara spesifik menyebut emiten milik Haji Isam sebagai dasar konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
"Jadi memang terlalu dini kita mengaitkan itu,” tegasnya.
Transparansi Kepemilikan Perlu Diperhatikan
Tauhid menilai transparansi kepemilikan saham dan kualitas free float atau saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik menjadi bagian penting dalam pembenahan pasar modal.
Menurut dia, persentase saham yang tercatat tersedia untuk publik perlu mencerminkan jumlah saham yang benar-benar beredar bebas. Hal ini penting agar struktur kepemilikan dapat dipahami secara lebih jelas oleh investor.
“Jadi tidak benar-benar free float. Padahal sudah ada perbaikan dari 1 persen ke 3 persen dan sebagainya, ternyata yang benar-benar free float itu kan belum benar-benar free float. Nah, ini yang saya kira memang harus dibuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi struktur kepemilikan turut mendukung pembentukan harga saham yang wajar. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas perdagangan juga perlu dilakukan untuk menjaga agar pergerakan harga mencerminkan kondisi pasar secara lebih baik.
Pengawasan dan Tata Kelola Perlu Konsisten
Tauhid menilai upaya pembenahan tata kelola pasar modal masih perlu dilanjutkan, termasuk melalui peningkatan transparansi pemilik manfaat akhir, evaluasi kualitas free float, dan penguatan pengawasan perdagangan.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini dan penerapan aturan secara konsisten agar potensi pelanggaran dapat ditangani secara tepat waktu.
Menurut Tauhid, pembenahan pasar modal perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya dikaitkan dengan satu pengusaha atau kelompok perusahaan. Konsistensi penerapan aturan bagi seluruh emiten dinilai penting untuk mendukung kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Dok. INDEF Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News