Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata (kanan). Foto: dok APP Sinar Mas.
Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata (kanan). Foto: dok APP Sinar Mas.

2 Unit Usaha APP Sinar Mas Gencar Terapkan Industri Hijau

Ade Hapsari Lestarini • 25 November 2022 22:13
Jakarta: Dua unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, yakni PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI Pulp & Paper) dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) mencatatkan pencapaian tertinggi yakni Penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
 
Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata, mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin ini menjadi sebuah pencapaian yang diraih APP Sinar Mas dalam menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.
 
"Hal ini sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030, yakni APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya yang berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30 persen, melakukan perlindungan dan konservasi lebih dari setengah juta hektare hutan alam, serta memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar," ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 November 2022.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberi penghargaan Industri Hijau ini merupakan gelaran penghargaan industri hijau ke 12 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan industri guna menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan. Sehingga, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
 
Baca juga: AIIB Bidik 50% Pinjaman untuk Pembiayaan Iklim 2025

"Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan," kata Agus.
 
Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper).
 
Secara umum, kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.
 
Secara simbolis Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata dan Head of Sustainability PT IKPP-Tangerang Mills Kholisul Fatikhin menerima penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin.
 
"Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenperin kepada kami. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global," pungkas Suhendra.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan