Pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap badan usaha yang arealnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap badan usaha yang arealnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

19 Perusahaan Disegel Pemerintah Gegara Karhutla, Lahan Terbakar Tembus 11 Ribu Hektare

Arif Wicaksono • 01 September 2026 11:40
Ringkasnya gini..
  • Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel 19 badan usaha di tujuh provinsi Total area yang terbakar di wilayah 19 badan usaha tersebut mencapai sekitar 11.046,69 hektare.
  • Pemerintah juga mengecek kesiapan perusahaan yang berada di wilayah rawan karhutla. KLH/BPLH telah mengirimkan surat kepada 2.226 perusahaan untuk memastikan mereka memiliki personel serta fasilitas yang siap digunakan jika terjadi kebakaran
Jakarta: Pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap badan usaha yang arealnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel 19 badan usaha di tujuh provinsi Total area yang terbakar di wilayah 19 badan usaha tersebut mencapai sekitar 11.046,69 hektare.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, mengatakan kondisi karhutla saat ini sudah membutuhkan respons yang lebih serius. Pasalnya, kebakaran masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk wilayah yang menjadi prioritas penanganan pemerintah.
 
Baca juga: Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap, Nakes Siaga Tangani ISPA 

“Situasi yang kita hadapi saat ini bukan lagi semata-mata terkait dengan kondisi antisipasi dan mitigasi. Kita sedang menghadapi kejadian karhutla yang membutuhkan penanganan secara serius, cepat, dan terpadu,” kata Rizal dikutip dari Infopublik. 

19 Badan Usaha Disegel di 7 Provinsi 

Penyegelan dilakukan di sejumlah wilayah yang terdampak karhutla. Rinciannya:

Kalimantan Barat: 7 badan usaha
Sumatra Selatan: 4 badan usaha
Kalimantan Selatan: 3 badan usaha
Kalimantan Tengah: 2 badan usaha
Kalimantan Timur: 1 badan usaha
Lampung: 1 badan usaha
Riau: 1 badan usaha

Pemerintah tidak hanya mengandalkan satu jalur dalam menangani kasus tersebut. KLH/BPLH bersama satuan tugas karhutla menyiapkan tiga jalur penegakan hukum, yakni sanksi administratif, gugatan perdata, dan proses pidana.

Untuk perkara pidana, penyidikan dilakukan oleh Polri mulai dari tingkat polres, polda, hingga Mabes Polri.

Penanganan karhutla juga dilakukan melalui jalur perdata. Sepanjang 2023–2025, tercatat ada 32 perkara perdata yang diproses. Potensi kerugian lingkungan dari perkara tersebut mencapai Rp5,3 triliun, sementara kebutuhan biaya pemulihan diperkirakan mencapai Rp9,5 triliun.

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkaitan dengan penanganan karhutla pada 2026 telah mencapai Rp128,6 miliar.

Menurut Rizal, langkah hukum ini bertujuan memastikan pengendalian karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga harus dimintai pertanggungjawaban.

Pemerintah juga memperkuat pencegahan dari tingkat masyarakat. KLH/BPLH telah membentuk 95 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di enam provinsi, yakni Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.

Total anggota yang terlibat mencapai 1.425 orang. Pemerintah bahkan menargetkan tambahan 35 kelompok MPA sepanjang 2026.

Agar tidak cuma dibekali semangat, sebanyak 3.975 unit peralatan telah diberikan kepada kelompok MPA. Peralatan tersebut mencakup fire rake, fire beater, pompa jinjing, pompa punggung, selang pemadam, nozzle, hingga perlengkapan keselamatan seperti sepatu bot dan baju safety.

Ribuan Perusahaan Diminta Siaga

Pemerintah juga mengecek kesiapan perusahaan yang berada di wilayah rawan karhutla. 
KLH/BPLH telah mengirimkan surat kepada 2.226 perusahaan untuk memastikan mereka memiliki personel serta fasilitas yang siap digunakan jika terjadi kebakaran. Sejauh ini, sekitar 80 persen perusahaan sudah memberikan respons. Sementara 20 persen lainnya masih ditunggu.

Salah satu perhatian pemerintah adalah kondisi lahan gambut. Pengawasan dilakukan melalui pengukuran Tinggi Muka Air Tanah (TMAT).

Kondisi gambut dengan muka air tanah yang terlalu rendah membuat lahan semakin kering dan rentan terbakar. Bahkan, api bisa menjalar di bawah permukaan tanah sehingga sulit terlihat, tetapi tetap menghasilkan asap dalam jumlah besar.

“Gambut yang kering sangat mudah terbakar di bawah permukaan atau api dalam tanah yang menghasilkan banyak asap meskipun tidak terlihat api menyala di permukaan,” ujar Rizal.

Untuk membantu penanganan di lapangan, pemerintah juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama delapan hari di Kalimantan Tengah dan delapan hari di Kalimantan Barat.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak ikut memicu karhutla dari aktivitas sehari-hari.
Beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan antara lain tidak membakar sampah sembarangan, memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang, serta memastikan api unggun mati total setelah berkemah atau berwisata di alam.

Kalau menemukan titik api, masyarakat diminta tidak menunggu api membesar. Laporan bisa disampaikan melalui call center 117 BNPB atau langsung ke BPBD setempat. Pasalnya, dalam kasus karhutla, api yang terlihat kecil hari ini bisa berubah menjadi persoalan besar jika terlambat ditangani.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan