Fasilitas ini dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Proyek yang berada di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
PSEL Bogor Raya 1 dikembangkan untuk menangani sampah dari kawasan aglomerasi Kota dan Kabupaten Bogor. Saat beroperasi, fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau sekitar 45 persen dari timbulan sampah terolah di kedua wilayah tersebut.
Investasi PSEL Bogor Raya 1 Capai Rp2,8 Triliun
Proyek PSEL Bogor Raya 1 memiliki nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun. Danantara menyebut fasilitas ini juga ditargetkan menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja.Teknologi yang digunakan berupa moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS). Teknologi tersebut dirancang untuk mengolah sampah dalam waktu relatif singkat dengan pengendalian emisi yang mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).
Selain mengolah sampah baru, proyek ini juga diarahkan untuk membantu mengurangi beban TPA Galuga yang telah beroperasi sejak 1992.
Baca Juga :
Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Akan Serap dan Salurkan 223.584 MWh per Tahun
Sampah Diubah Menjadi Energi Listrik
Konsep PSEL tidak berhenti pada pengurangan volume sampah. Sampah yang masuk akan diproses untuk menghasilkan energi listrik.Danantara menyebut energi yang dihasilkan nantinya berpotensi menyuplai kebutuhan lebih dari 100 ribu rumah di Bogor Raya. Listrik tersebut akan menjadi bagian dari skema pemanfaatan energi dari fasilitas PSEL.
Dari sisi lingkungan, PSEL Bogor Raya 1 diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari TPA hingga 80 persen. Proyek tersebut juga diperkirakan mampu mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.
Danantara Kejar Pembangunan PSEL
CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan percepatan proyek PSEL menjadi bagian dari upaya menangani persoalan sampah di Indonesia, termasuk di Bogor."Bergerak cepat dan profesional untuk mengatasi darurat sampah di Indonesia termasuk di Bogor. Sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti mandat pengembangan PSEL secara terstruktur dan terprofesional, termasuk di Bogor Raya," ujar Pandu Sjahrir dalam tayangan Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 17 September 2026.