Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melihat perubahan ini sebagai peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam Forum Indonesia’s Sustainability 360 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
“Peluang transisi ini sangat besar karena Indonesia memiliki modal ketenagakerjaan yang melimpah,” ujar Afriansyah dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Namun, peluang tersebut tidak akan otomatis menjadi lapangan kerja yang bisa diisi begitu saja. Ada sejumlah tantangan yang harus disiapkan, mulai dari kemampuan pekerja hingga keterhubungan antara dunia pendidikan, industri, pemerintah, dan pencari kerja.
Potensi Green Jobs Mulai Tumbuh di Tengah Perubahan Industri
Mengacu pada Outlook Ketenagakerjaan 2026, potensi green jobs di Indonesia mencapai sekitar 3,88 juta orang. Proyeksi ini menunjukkan bahwa pergeseran menuju ekonomi hijau bukan hanya berkaitan dengan upaya menjaga lingkungan, tetapi juga dapat menciptakan ruang baru bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.Perubahan struktur ekonomi tersebut sekaligus membuat kebutuhan industri terhadap tenaga kerja ikut bergeser. Karena itu, kompetensi yang dimiliki pekerja perlu terus disesuaikan agar mereka mampu mengikuti perkembangan teknologi dan proses produksi yang semakin mengarah pada prinsip keberlanjutan.
Kemnaker kemudian menyiapkan penyesuaian standar kompetensi agar kemampuan tenaga kerja tetap relevan dengan kebutuhan industri hijau. Pekerja yang sudah berada di dunia kerja juga didorong mengikuti program upskilling dan reskilling, sehingga mereka tidak harus kehilangan peluang hanya karena kompetensinya tertinggal dari perubahan teknologi.
Menurut Afriansyah, ada tiga kesenjangan yang perlu dijembatani dalam menghadapi perubahan tersebut, yaitu informasi, kompetensi, dan akses. Artinya, pekerja bukan cuma perlu tahu pekerjaan apa yang tersedia, tetapi juga harus memiliki kemampuan yang sesuai dan akses untuk masuk ke peluang tersebut.
| Baca Juga: Pendaftaran MagangHub Batch 2 Dibuka 3 September 2026, Catat Jadwal Lengkapnya |
Lima Pilar untuk Hadapi Era Ekonomi Hijau
Dalam menghadapi era ekonomi hijau, Kemnaker menyiapkan lima pilar kebijakan, yakni penguatan informasi pasar kerja, pembaruan standar kompetensi, pengembangan pelatihan vokasi yang sesuai kebutuhan industri, penguatan mekanisme matching dan penempatan kerja, serta penyediaan perlindungan dan pekerjaan layak.Pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi banyak pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga keuangan hingga serikat pekerja. Pemerintah berperan menyiapkan kebijakan, data, insentif, dan perlindungan, sementara dunia usaha perlu menyampaikan kebutuhan kompetensi, menyediakan fasilitas pemagangan, serta membuka kesempatan kerja yang mengikuti perkembangan sektor ekonomi hijau.
Lembaga pendidikan dan pelatihan berperan untuk mempersiapkan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri, sedangkan lembaga keuangan berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pengembangan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja.
Tak hanya itu, serikat pekerja dan komunitas ikut terlibat dalam memastikan kepentingan tenaga kerja, termasuk kelompok rentan yang tetap menjadi bagian dari proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
“Dengan kesiapan SDM, kebijakan yang tepat, serta keterlibatan berbagai pihak, perubahan menuju ekonomi hijau diharapkan memberi manfaat yang lebih luas bagi pekerja dan masyarakat Indonesia,” jelas Afriansyah.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pondasi utama supaya transisi ekonomi hijau mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan kesempatan kerja yang berkualitas. (Wisa Irena Br Sitepu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda