Ilustrasi tambang batu hijau milik Newmont -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ilustrasi tambang batu hijau milik Newmont -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Pemerintah-Newmont Kembali Rapat Renegosiasi Siang Ini

Patricia Vicka • 02 September 2014 15:26
medcom.id, Jakarta: Pemerintah kembali melakukan negosiasi dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).
 
"Rapat pembahasan renegosiasi dilakukan pukul 14.00 WIB," ujar Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba ESDM), R. Sukhyar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
 
Proses renegosiasi kembali dilakukan setelah Newmont mencabut gugatan arbitrase kepada pemerintah Indonesia yang diajukan ke Internasional Centre For Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Rapat yang digelar di Dirjen Minerba Kementerian ESDM dihadiri oleh Direktur Utama PT NNT, Martiono Hadianto. Rapat ini akan membahas kelanjutan renegosiasi terkait kebijakan hilirisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
 
"Newmont sudah setuju dengan enam poin yang kami ajukan dalam renegosiasi kontrak. Hanya soal pajak lainnya yang masih harus dibicarakan," kata Sukhyar.
 
Sekadar informasi, Newmont Nusa Tenggara akhirnya mencabut gugatan arbitrase terkait undang-undang mineral dan batu bara pada minggu lalu dan bersedia kembali bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia terkait kebijakan hilirisasi minerba.
 
Menteri ESDM sebelumya mengatakan dengan dicabutnya gugatan tersebut, Newmont telah bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
 
Sebelum melayangkan gugatan arbritase, Newmont sudah menyetujui hampir semua poin kebijakan dalam renegosiasi kontrak kecuali terkait point pembagian royalti kepada pemerintah sebesar 3,5 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan