Presiden Joko Widodo (MI/RAMDANI)
Presiden Joko Widodo (MI/RAMDANI)

Presiden: Dualisme Otoritas Batam Buat Investor Ragu

05 Januari 2016 16:52
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai dualisme otoritas yaitu Pemkot Batam dan Badan Pengusahaan Batam menimbulkan keraguan pada para investor untuk menanamkan modal di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
 
"Adanya dualisme kewenangan dalam pengaturan pertanahan dan fungsi lainnya yaitu antara Pemkot Batam dan BP Batam, di mana keduanya menggunakan peraturan perundangan masing-masing menyebabkan dualisme yang akhirnya menimbulkan keraguan investor untuk masuk melakukan penanaman modal di BBK," kata Jokowi, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
 
Presiden mengungkapkan bahwa rapat terbatas (ratas) pada Selasa sore ini merupakan lanjutan dari ratas sebelumnya yang membahas mengenai pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone di BBK.

"Dari rapat sebelumnya kita ketahui adanya permasalahan dari aspek legal, pertama mengenai peraturan perundangan mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free trade Zone di BBK yang tidak otoritatif dan tidak efektif di lapangan," kata Presiden.
 
Kedua, lanjut Presiden, adanya disharmoni antara peraturan perundangan di bidang pemerintah daerah berdasar UU Nomor 23 tahun 2014 dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone yang diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2000 jo UU Nomor 44 tahun 2007.
 
Dalam hal ini, Presiden meminta Mendagri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN melaporkan upaya menyelesaikan dualisme itu dari aspek legal dan ada harmonisasi peraturan perundangan supaya jelas.
 
"Saya minta ada percepatan review mengenai tata ruang ini," tegas Presiden Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan