Menkeu Sri Mulyani. (MI/Permana).
Menkeu Sri Mulyani. (MI/Permana).

Presiden Jokowi Bakal Umumkan THR bagi PNS

Dian Ihsan Siregar • 22 Mei 2018 15:40
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan langsung mengumumkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS).
 
"THR untuk PNS nanti Presiden yang akan umumkan," ujar Sri Mulyani singkat, ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
 
Adapun THR yang diterima PNS tahun ini lebih besar bila dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebab, THR yang didapatkan bukan dari gaji pokok, tapi dari tunjangan lainnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya memastikan anggaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif naik di 2018. Selain untuk PNS aktif, pensiunan PNS pun mulai mendapatkan THR untuk pertama kalinya.
 
"Insyaallah lebih besar dari tahun lalu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani.
 
Adapun pernyataan Askolani itu sejalan dengan usulan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. Askolani menjelaskan kebijakan itu akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang nantinya diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Saat ini, progres RPP tersebut masih dalam tahap paraf menteri terkait. "Nanti diumumkan Presiden (Jokowi). Insyaallah minggu depan Presiden umumkan secara lengkap (terkait pemberian THR)," tutur Askolani.
 
Pengajuan kenaikan THR bagi PNS telah diucapkan oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur. Dengan pengajuan tersebut, dirinya berharap THR tahun ini bisa naik dari tahun sebelumnya.
 
"Baru kita ajukan (kenaikan THR). Jadi kita harapkan dalam waktu dekat sudah ada keputusannya. Sudah dalam proses. Tunggu saja," kata Asman.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan