Pada dasarnya, perusahaan asuransi akan melakukan kajian secara mendalam sebelum mencairkan klaim. Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan kerja secara profesional terutama untuk mengetahui apakah suatu musibah terjadi secara tidak sengaja atau disengaja, demi mendapatkan keuntungan dari perusahan asuransi.
Ritel Underwriting Departmen Head Adira Insurance, Gandung mengatakan, adanya isu yang beredar suatu pasar terbakar dikarenakan faktor kesengajaan baru semata-mata rumor yang beredar di masyarakat. Sebab, belum ada perusahaan asuransi yang menemukan fakta bahwa kebakaran terjadi karena kesengajaan.
"Itu sebenarnya rumor yang hanya beredar di masyarakat. Seperti Pasar Senen kebakaran karena sengaja. Dasarnya, kalau sengaja dibakar maka perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim," ungkapnya, di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Menurutnya, perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim apabila ditemukan fakta bahwa suatu pasar terbakar dikarenakan faktor kesengajaan. Karenanya, perusahaan asuransi akan segera melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah kebakaran yang terjadi disengaja atau tidak.
"Faktanya, saya belum pernah menemukan bahwa suatu pasar sengaja dibakar oleh siapa dengan kepentingan apa. Saya belum pernah menemukan itu. Yang pasti, perusahaan asuransi akan melakukan penelusuran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News