Dua orang tersebut merupakan calon anggota DK-OJK sekaligus juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK. Mereka adalah Edy Setiadi dan Hoesen.
Selain itu, dua orang lainnya yang dipanggil Komisi XI adalah Haryomo Umar serta Ahmad HIdayat. Keduanya mencalonkan diri sebagai anggota DK-OJK yang akan merangkap sebagai Ketua Dewan Audit OJK.
Proses yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI ini melengkapi fit and proper test yang telah dilakukan dalam dua hari terakhir. Sebelumnya sudah ada pengujian terhadap calon Ketua dan Wakil Ketua DK-OJK.
Sementara Selasa 6 Juni kemarin, Komisi XI DPR telah melakukan pengujian terhadap empat orang yang masing-masing mencalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 14 calon dari 21 nama yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) OJK. Keputusan Presiden tertuang dalam Lampiran Surat Presiden Nomor R-18/Pres/03/2017 tanggal 22 Maret 2017.
Sejak masa pendaftaran 18 Januari hingga 2 Februari ada 882 orang yang mencalonkan diri sebagai DK-OJK. Mereka datang dari berbagai profesi tak terkecuali Ketua dan Anggota DK-OJK yang saat ini masih menjabat.
Sementara itu, DPR memiliki waktu hingga 12 Juni untuk menetapkan tujuh nama Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DK OJK. Sebab paling lambat 20 Juli 2017 para pimpinan di lembaga pengawasan industri keuangan ini harus sudah dilantik oleh Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News