Illustrasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.
Illustrasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

REI Berharap Pemda Sosialisasikan Prosedur Pengurusan IMB

07 Mei 2017 20:02
medcom.id, Semarang: Real Estat Indonesia (REI) Jawa Tengah berharap pemerintah daerah (pemda) menyosialisasikan prosedur pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada masyarakat.
 
"Sosialisasi terkait IMB ini penting dilakukan agar masyarakat khususnya yang akan mendirikan rumah tidak bingung," kata Wakil Ketua REI Jawa Tengah Dibya K Hidayat di Semarang, dikutip dari Antara, Minggu 7 Mei 2017.
 
Dia mengatakan, masyarakat yang merasa keberatan untuk mengurus IMB kemungkinan belum mengetahui prosedur dan syarat yang harus dilengkapi. Mengenai hal itu, menurut dia, pihak bank juga dapat memfasilitasi.

"Paling tidak pihak bank pemberi kredit pemilikan rumah (KPR) dapat memberikan informasi yang lebih jelas mengenai IMB tersebut, atau ada baiknya perbankan bekerja sama dengan pemda," jelas dia.
 
Selanjutnya, pemda dapat mengupayakan kemudahan pengurusan IMB ini melalui level yang terjangkau oleh masyarakat salah satunya kantor desa atau kelurahan.
 
Sebelumnya, mengenai kepemilikan IMB ini dikeluhkan oleh masyarakat khususnya Asosiasi Pedagang Mie Bakso (Apmiso) yang akan mengakses KPR BTN Mikro untuk memiliki rumah murah.
 
Ketua Apmiso Lasiman mengatakan selama ini persyaratan IMB menjadi momok pedagang. Bahkan, dari 300 pedagang yang menjadi percontohan program KPR BTN Mikro tersebut, 99 persen di antaranya belum memiliki IMB.
 
"Terkait dengan pengurusan ini kami berharap agar persyaratan IMB yang dikeluarkan tiap kabupaten/kota bisa dipermudah," katanya.
 
Dengan demikian, dikatakannya, masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang bakso bisa segera mengurus IMB tersebut dan memperoleh fasilitas rumah murah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan