Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji. Foto: Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji. Foto: Kementerian Perindustrian

Sebelum Buat Kebijakan, Kemenperin Petakan Masalah Industri

Annisa ayu artanti • 06 Oktober 2026 19:07
Ringkasnya gini..
  • Menperin Sarmuji meminta Kemenperin melakukan “belanja masalah” untuk memetakan hambatan industri nasional.
  • Persoalan yang dipetakan mencakup regulasi, bahan baku, energi, SDM, pasar, investasi, teknologi hingga mesin.
  • Industri permesinan dan subsektor industri agro menjadi dua sektor yang mendapat perhatian untuk didorong dan dipercepat penyelesaian masalahnya.
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji, memilih “belanja masalah” sebagai langkah awal untuk melihat kondisi industri nasional. Alih-alih langsung menetapkan kebijakan baru, Kemenperin akan lebih dulu menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri di lapangan.

Dilansir dari laman Kementerian Perindustrian pada Sabtu, 6 Oktober 2026, hal tersebut disampaikan Sarmuji melalui rapat kerja internal bersama jajaran Kemenperin pada Senin, 5 Oktober 2026. 

Dalam rapat tersebut, masalah yang dipetakan cukup beragam, mulai dari regulasi, bahan baku, energi, sumber daya manusia, pasar, investasi, teknologi hingga berbagai persoalan yang memengaruhi daya saing industri.

“Pada tahap awal ini, kami ingin melakukan belanja masalah. Kita petakan secara menyeluruh persoalan yang dihadapi industri, kemudian kita identifikasi mana yang bisa segera diselesaikan oleh Kemenperin dan mana yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lainnya. Yang terpenting, setiap masalah harus kita carikan jalan keluarnya,” kata Sarmuji.

Menurut Sarmuji, persoalan industri tidak bisa dilihat hanya melalui indikator makro. Setiap subsektor memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga pemerintah perlu mengetahui persoalan secara lebih detail sebelum menentukan kebijakan.

“Setiap sektor memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, kita perlu mendengarkan dan mengidentifikasi persoalannya secara detail. Dari situlah kita dapat menentukan prioritas kebijakan dan langkah penyelesaiannya,” ujarnya.

Setelah masalah terkumpul, Kemenperin akan mengelompokkannya berdasarkan tingkat urgensi, kewenangan, dan dampaknya terhadap kinerja industri. Persoalan yang berada dalam kewenangan Kemenperin akan didorong penyelesaiannya, sedangkan masalah lintas sektor akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait.

Dengan pendekatan ini, agenda “belanja masalah” tidak berhenti pada daftar persoalan. Pemerintah ingin setiap masalah yang ditemukan memiliki tindak lanjut dan jalan keluar yang konkret.
   

Industri Mesin dan Agro Jadi Perhatian


Salah satu sektor yang mendapat perhatian Sarmuji adalah industri permesinan. Pemerintah ingin kemampuan industri dalam negeri dalam memproduksi mesin dan peralatan semakin kuat sehingga kebutuhan berbagai sektor industri tidak selalu bergantung pada produk dari luar negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan penguatan industri permesinan menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan bersama Menperin.

“Banyak hal yang dibicarakan. Namun, beliau sangat ingin mendorong industri permesinan kita tumbuh. Itu yang menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan,” kata Setia.

Ditjen ILMATE selanjutnya akan memetakan kebutuhan mesin di berbagai sektor industri. Audit dan peninjauan tersebut diperlukan untuk menentukan jenis mesin serta sektor yang perlu menjadi prioritas pengembangan.

Selain industri permesinan, industri agro juga masuk dalam pembahasan. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan pihaknya akan melihat subsektor yang memiliki daya ungkit besar terhadap pertumbuhan industri untuk kemudian dipercepat pengembangannya.

“Dari sektor industri agro, kami akan melihat subsektor mana yang bisa memberikan kontribusi besar, kemudian itu yang kita akselerasi. Jadi, potensi-potensi yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan industri akan kita dorong lebih kuat,” ujar Putu.

Kemenperin juga akan menginventarisasi berbagai pending matters atau persoalan yang masih tertunda di industri agro. Masalah yang bisa segera diselesaikan akan dipercepat agar tidak menjadi penghambat aktivitas maupun ekspansi industri. (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan