Head of Syariah Sun Life Financial Indonesia Srikandi Utami membenarkan bahwa sejak beberapa waktu yang lalu Sun Life Financial Indonesia berencana untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah. Hal ini dilakukan dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Bahkan, lanjutnya, dirinya menilai siap bila unit usaha syariah harus berdiri sendiri sebagai entitas, bukan lagi sebagai unit usaha dalam perusahaan asuransi konvensional atau di induk usaha. Apalagi, Unit Usaha Syariah (UUS) Sun Life Financial Indonesia sudah membiayai biaya operasionalnya sendiri.
"Soal pemisahan unit usaha itu sudah ada direncana internal kita. Tapi, kami masih mengkajinya karena ini baru rencana internal. Kalau soal beban operasional, kami sudah lama pisah (dengan induk usaha)," ungkap Srikandi Utami, ketika dijumpai Metrotvnews.com dalam sebuah acara, di Jakarta, seperti diberitakan Rabu (6/7/2016).
Sementara itu, Chief Agency Officer Syariah Sun Life Norman Nugraha menegaskan bahwa Sun Life Financial Indonesia akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk didalamnya soal aturan spin off bagi perusahaan asuransi yang memiliki divisi syariah.
"Kami pada 2014 melakukan terobosan di mana kami mengikuti aturan dari OJK agar unit usaha syariah yang ada di perusahaan asuransi konvensional melakukan pemisahan unit usaha atau spin off," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id