Kepala BKPM, Franky Sibarani. MI/ARYA MANGGALA.
Kepala BKPM, Franky Sibarani. MI/ARYA MANGGALA.

Penghargaan PTSP Didominasi Luar Pulau Jawa

Dian Ihsan Siregar • 30 Mei 2016 18:52
medcom.id, Jakarta: Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berada di luar Jawa mendominasi penghargaan yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Dari total sembilan tempat, masing-masing peringkat satu, dua dan tiga di kategori provinsi, kabupaten dan kota, tercatat lima daerah luar Jawa yang mendapatkan peringkat. Bahkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan penyelenggaraan PTSP Terbaik untuk tingkat provinsi 2016.
 
Tiga provinsi yang meraih peringkat satu, dua dan tiga merupakan provinsi di luar Jawa, kemudian satu kota juga merupakan kota diluar Jawa dan satu kabupaten merupakan kabupaten di luar Jawa. Dari sisi nominasi dari 40 daerah yang dinominasikan untuk menerima penghargaan terdiri dari 10 provinsi, 10 kota dan 20 kabupaten, tercatat 21 daerah merupakan daerah luar Jawa. Terdiri dari 8 provinsi luar Jawa yang mendapatkan nominasi, kemudian 3 kota di luar Jawa serta 10 Kabupaten di luar Jawa. BKPM juga memberikan penghargaan pada PTSP secara khusus di wilayah Nusa Tenggara (Kabupaten Sumba Timur), Maluku (Kabupaten Buru) dan Papua (Kota Jayapura).
 
Kepala BKPM, Franky Sibarani menyambut positif hasil penganugerahan PTSP untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota di 2016.

"‎Ini merupakan apresiasi yang dilakukan pada daerah yang berdasarkan kriteria penilaian menunjukkan penyelenggaraan PTSP yang berorientasi pelayanan kepada investor," kata Franky dalam keterangan resminya, Senin (30/5/2016).
 
Menurut Franky, dominasi perbaikan penyelenggara PTSP daerah di luar Jawa menunjukkan bahwa arah perbaikan pelayanan investasi berjalan seiring dengan upaya pemerintah melakukan pemerataan investasi di luar Pulau Jawa. Saat ini adalah saatnya kompetisi, daerah-daerah yang masih berorientasi perizinan dan tidak berorientasi pelayanan akan ditinggalkan oleh investor.
 
P‎residen Joko Widodo telah menyampaikan bahwa dua motor utama pertumbuhan ekonomi adalah pembangunan infrastruktur serta investasi. Dia menambahkan untuk investasi, pemerintah daerah berperan penting dalam memastikan keberhasilan investasi di daerah tersebut.
 
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BKPM dan menekankan pentingnya dukungan daerah dalam merealisasikan investasi di daerah.
 
"Yang menjadi penting adalah investor dapat nyaman dan mendapatkan dukungan dalam melakukan investasi di daerah," tutur Saleh.
 
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menambahkan bahwa pemerintah daerah harus pro aktif dalam mengawal minat investasi yang dilakukan oleh investor yang datang ke daerah.
 
"Kalau berbicara di Sulawesi Selatan, saat ini kami tidak lagi berbicara bicara hari dan jam kalau bisa hanya menit. Ini semua untuk memudahkan investor,” tegas Syahrul Yasin Limpo.
 
Kriteria pelayanan PTSP terbaik terdiri dari adanya layanan PTSP  ditandai dengan adanya kelembagaan dengan Pemerintah Daerah, menerapkan layanan online atau menggunakan SPIPISE, memiliki SOP dan terpenuhi, transparan, inovasi layanan (misalnya izin 4 jam dan lain sebagainya) serta layanan kepada perusahaan yang bagus dalam investasi. Selain itu juga, pengawalan terhadap izin yang telah dikeluarkan hingga realisasi.
 
Hasil yang diumumkan, mengecualikan dua daerah yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sragen yang dalam tiga kali acara penganugerahan selalu mendapat peringkat pertama. Hasil penganugerahan PTSP Terbaik untuk tingkat provinsi adalah Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur serta Sumatera Selatan. Sementara itu, penghargaan terbaik untuk tingkat kabupaten diberikan Kabupaten Siak, Kabupaten Demak, serta Kabupaten Boyolali. Sedangkan PTSP terbaik untuk tingkat Kota diberikan Palembang, Pekalongan, serta Banjar.
 
Penilaian penyelenggaraan PTSP terbaik ini  dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, Setneg, BPKP dan KPPOD. Menurut data BKPM dari total 561 daerah provinsi, kabupaten, kota, KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).
 
Hingga saat ini tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP dan 35 belum membentuk. Daerah yang telah membentuk PTSP terdiri dari 34 provinsi, 385 kabupaten, 98 kota, 5 KPBPB dan 4 KEK. Daerah yang belum membentuk PTSP terdiri 31 kabupaten dan 4 KEK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan