Ketua Umum HIPMI. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Ketua Umum HIPMI. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

Hipmi: RUU Pengusaha Pemula akan Akomodasi Akses Pembiayaan

Arif Wicaksono • 03 September 2015 16:52
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum  Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi)  Bahlil Lahadalia menyatakan Undang-Undang Pengusaha Pemula sangat mendesak untuk diluncurkan di 2016. Salah satu isu strategis yang terkandung dalam RUU Pengusaha Pemula adalah kemudahan akses pembiayaan bagi pengusaha pemula (access to finance).
 
“RUU ini kami harapkan mampu menyelesaikan persoalan akses pembiayaan bagi pengusaha pemula,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya di Hipmi Center, Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).
 
Bahlil menilai selama ini lembaga keuangan tidak bisa memperlakukan pengusaha pemula sama seperti pengusaha mapan lainnya, terutama terkait dengan penjaminan (collateral loan). Sebab rata-rata pengusaha
pemula belum memiliki aset untuk diagunkan dan laporan keuangan.
 
“Sebab itu, harus ada penanganan tersendiri bagi pengusaha pemula,” ujar dia.
 
Dia mengambil contoh kemudahan wirausaha di India yang dilakukan melalui agunan ijazah. Setelah dilatih, para mahasiswa tersebut akan mendapatkan pembiayaan untuk menciptakan usaha baru dan membuka
lapangan pekerjaan.
 
“Ini yang bikin kewirausahaan di India menjadi profesi menarik bagi para sarjana,” pungkas Bahlil.

Dia mengatakan draf RUU sedang dalam penggodakan secara akademis dan ditargetkan masuk dalam program legislasi nasional 2016.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan