Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pun mengungkapkan alasan Presiden mengultimatum para investor.
Baca: Presiden Ultimatum Investor Mandalika
"Presiden sudah melihat di KEK lain. Ada yang cenderung mendorong menunggu harganya (lahannya) naik dulu," kata Darmin di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Jumat 20 Oktober 2017.
Darmin menjelaskan, Presiden meminta agar pemerintah keras kepada investor. Pemerintah diharuskan memasukkan klausul lama pengerjaan investor di perjanjian kerja sama.
"Sekarang kalau mau investor dateng janji dulu. Teken dulu. 6 bulan setelah diteken harus ada dimulai (pembangunan)," ujar Darmin.
Baca: Presiden Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
Presiden meminta agar investor yang menaruh uangnya di Mandalika harus benar-benar siap membangun. Jika tidak, Presiden meminta agar investor tersebut dicabut izinnya.
"Kalau ndak siap benar enggak usah teken dulu. Harus siap baru teken. Kita mengutamakan yang siap aja duluan," tegas Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News