"Tiket disuruh bahas bersama Pak Menko, hari Senin," kata Budi Karya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Pemerintah ingin harga tiket pesawat turun sekitar 15 persen. Dia menegaskan pembahasan secara rinci dan menyeluruh akan dilakukan pekan depan.
Budi menyebut pemerintah akan melihat harga pokok dan on time performance sebagai dasar penurunan harga tiket pesawat. Selain itu, pemerintah juga akan memerhatikan harga bahan bakar dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar AS.
"Didasarkan itu, ditemukan setelah satu angka harga pokok rata-rata. Dengan dasar itu berarti kita masih ada ruang untuk bisa menurunkan batas atas," kata dia.
Menhub membantah bakal mendiskusikan masalah ini dengan perusahaan penerbangan. Pemerintah hanya bakal menyosialisasikan hal itu kepada maskapai.
"Dibicarakan. Bukan minta persetujuan, tapi dikomunikasikan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News