illustrasi Tenaga Kerja. Foto LILIEK DHARMAWAN.
illustrasi Tenaga Kerja. Foto LILIEK DHARMAWAN.

Pengusaha Desak Pemerintah Percepat Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Husen Miftahudin • 18 Februari 2016 20:54

medcom.id, Jakarta: Proses kepengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTKA) dinilai membutuhkan proses yang cukup lama. Hal ini membuat pengusaha sulit mengembangkan produk mereka mengingat keterbatasan tenaga ahli.
 

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Timur Sherlina Kawilarang mengaku proses kepengurusan RPTKA dan IMTKA membutuhkan waktu selama lebih dari tiga bulan. Bahkan jika ditotal dengan menarik TKA untuk bekerja di Indonesia membutuhkan waktu selama enam bulan.
 

"Dari tiga bulan yang sudah ditetapkan dalam kepengurusan RPTKA dan IMTKA, saya meminta agar lebih dipersingkat lagi menjadi satu bulan sehingga ada jangka waktu satu hingga dua minggu bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menyelesaikan persyaratan," ujar Sherlina dalam konferensi pers di Graha Surveyor Indonesia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).
 

Sherlina yang juga sebagai Direktur PT Excellence Qualities Yarn ini mengaku jengah bila kepengurusan izin TKA memakan waktu hinga setengah tahun. Maka itu ia mendesak agar pemerintah mempercepat izin TKA tersebut agar bisa membangkitkan ekonomi.

"Ngurus izin setengah tahun kan otomatis kita buang-buang waktu. Ini kalau dipercepat maka pengusaha juga mau membangkitkan ekonomi Indonesia," papar dia.
 

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah mengeluarkan proteksi terhadap TKA dan perusahaan dalam mengurus RPTKA dan IMTKA.
 

"Ini karena banyak sekali yang ikut-ikutan menghambat kepengurusan izin tenaga kerja asing," pungkas Sherlina.
 

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah menggodok izin masuknya TKA di Indonesia. Izin RPTKA dan IMTKA sendiri merupakan salah satu produk izin investasi tiga jam untuk mendorong investor asing merealisasikan investasinya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan