Insentif diberikan untuk memastikan agar angkatan kerja baru, misalnya, anak-anak yang baru lulus sekolah namun tidak memiliki keterampilan maka mereka bisa mengikuti pelatihan vokasi sampai dengan sertifikasi kompetensi dalam kurun waktu tertetu. Pelatihan tersebut diberikan sebagai bekal mereka mencari kerja.
Nantinya pada masa mencari kerja, mereka akan diberikan bekal sebagai modal yang disebut sebagai insentif. "Ini sekitar dua bulan pelatihannya. Nah setelah selesai pelatihan maka dia akan dikasih insentif dalam kurun waktu maksimal tiga bulan," kata Hanif, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Hanif mengatakan besaran insentif yang diberikan sekitar Rp1,5 juta per jiwa dengan jumlah mencapai dua juta jiwa. Pemberian insentif akan menggunakan platform digital. Namun hal ini masih harus dibahas terlebih dahulu. Nantinya syarat penerima insentif ini yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
Sebelumnya pemerintah menganggarkan Rp10 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk kartu pra-kerja. Hanif menjelaskan kartu pra-kerja didesain untuk memperi perlindungan pada para pekerja di Tanah Air di tengah kondisi pasar kerja yang semakin lama semakin fleksibel.
Kartu pra-kerja diberikan pada para penggangguran yang sedang mencari pekerjaan dan para korban PHK. Mereka nantinya akan mendapatkan layanan pelatihan vokasi dan sertivikasi kompetensi. "Di dalam kartu ini ada fasilitas pelatihan vokasi. Ada sertifikasi kompetensi dan insentif yang diberikan setelah pelatihan," kata Hanif.
Para pengangguran ini nantinya diberikan pelatihan sehingga siap menghadapi dunia kerja sebelum mendapatkan pekerjaan di kemudian hari. Sementara untuk korban PHK nantinya diberikan keterampilan dalam rangka alih profesi. Nantinya kedua golongan tersebut apabila sudah mengikuti pelatihan diberikan insentif untuk mencari kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id